Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (biasa disingkat dengan PRRI) merupakan salah satu gerakan pertentangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat (Jakarta) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Februari 1958 dengan keluarnya ultimatum dari Dewan Perjuangan yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein di Padang, Sumatera Barat, Indonesia.
Dan
kemudian gerakan ini mendapat sambutan dari wilayah Sulawesi Utara dan
Sulawesi Tengah, dimana pada tanggal 17 Februari 1958 kawasan tersebut
menyatakan mendukung PRRI.
Konflik yang terjadi ini sangat
dipengaruhi oleh tuntutan keinginan akan adanya otonomi daerah yang
lebih luas. Selain itu ultimatum yang dideklarasikan itu bukan tuntutan
pembentukan negara baru maupun pemberontakan, tetapi lebih kepada
konstitusi dijalankan.Pada masa bersamaan kondisi pemerintahan di
Indonesia masih belum stabil pasca agresi Belanda. Hal ini juga
memengaruhi hubungan pemerintah pusat dengan daerah serta menimbulkan
berbagai ketimpangan dalam pembangunan, terutama pada daerah-daerah di
luar pulau Jawa.
Dan sebelumnya bibit-bibit konflik tersebut dapat
dilihat dengan dikeluarkannya Perda No. 50 tahun 1950 tentang
pembentukan wilayah otonom oleh provinsi Sumatera Tengah waktu itu yang
mencakup wilayah provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan
Jambi sekarang.
Namun apa yang menjadi pertentangan ini, dianggap
sebagai sebuah pemberontakanoleh pemerintah pusat yang menganggap
ultimatum itu merupakan proklamasi pemerintahan tandingan dan kemudian
dipukul habis dengan pengerahan pasukan militer terbesar yang pernah
tercatat di dalam sejarah militer Indonesia.
Source :
0 komentar:
Posting Komentar